Buru Penyuap Hakim PN Bandung, KPK Libatkan Instansi Lain

Hakim Setyabudi Tedjocahyono ditangkap KPK
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen
- Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung, belum juga menyerahkan diri ke KPK. Toto yang diduga seorang pengusaha tersebut tidak berada ditempatnya saat dihampiri penyidik ke rumah dan kantornya di Bandung. Bahkan, keberadaan Toto sampai hari ini belum diketahui.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, tidak menyebutkan kendala yang ditemui penyidik dalam usaha menghadirkan Toto ke kantor lembaga antikorupsi tersebut.
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

"Sampai hari ini penyidik masih, akan, dan sedang berusaha menghadirkan TH ke KPK," ujar Johan di kantornya, Rabu 27 Maret 2013.


Menurut Johan, terkait pencarian jejak Toto, KPK sudah melakukan koordinasi dengan instansi hukum lainnya. "Sejauh ini selalu dilakukan dan terintergrasi," kata dia.


Johan mengatakan, terkait kasus ini penyidik juga tengah mengembangkan dua hal dalam kasus penangkapan hakim Setyabudi Tedjocahyono.


"Apakah penerima terkait dugaan menerima sesuatu dan janji berhenti di ST atau pihak lain. Dan kemudian, apakah pemberi yang terkait pasal-pasal berhenti pada tiga nama kemarin. Karena masing-masing tentu punya peran," ungkap Johan.


Ia pun mengungkapkan, dalam penggeledahan ruang kerja tersangka Setyabudi dan Herry Nurhayat kemarin, terdapat beberapa dokumen yang semakin menguatkan bukti keterlibatan mereka.


Seperti diketahui, saat menggeledah ruang kerja tersangka Setyabudi, penyidik menemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan rupiah. Uang itu berada di dalam tas warna coklat, dan ada pula yang dibungkus dalam amplop warna coklat.


Uang yang terbagi dalam amplop-amplop ini hingga kini masih dihitung jumlahnya oleh KPK.


Dalam amplop pertama ditemukan uang sejumlah Rp279 juta, kemudian Rp14 juta, Rp15 juta, Rp5 juta, Rp6 juta. Kemudian ada juga uang sejumlah US$5.000 dalam pecahan US$100 sebanyak 50 lembar.


Di luar itu, juga ditemukan uang sejumlah US$7.500 dalam pecahan US$100 sebanyak 75 lembar dalam amplop coklat. Masing-masing amplop ada yang memuat tulisan, ada juga yang tidak.


Ditemukan pula buku tabungan atas nama Setyabudi yang belum diketahui jumlah uang di dalamnya. Ada map berisi fotokopi atau salinan salah satu keterangan saksi kasus bansos atau BAP di bawah sumpah, serta ditemukan pula kuitansi bukti pembayaran. Namun, penyidik tidak menemukan dokumen signifikan apapun di dalam ruangan Ketua PN Bandung.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya