Golkar: Pengurus Tidak Dukung Soekarwo Dapat Sanksi

H Soekarwo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memberikan dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 29 Agustus 2013 mendatang. Dukungan itu tertuang dalam surat  rekomendasi nomor R.452/GOLKAR/III/2013 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Rekomendasi itu juga diikuti dengan sanksi tegas yang akan diberikan pada kader partai yang tidak mendukung duet KarSa. Namun, bukan berarti peluang Golkar berkoalisi dengan calon lain tertutup.
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam


Koalisi secara informal dengan calon selain KarSa masih terbuka. Itu seperti yang terjadi pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Dalam pilgub yang baru saja berakhir itu, DPP Partai Golkar secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal. Namun Tengku Erry Nuradi yang juga kader Golkar memilih maju dengan menjadi pasangan Gatot Pudjo Nugroho, mereka akhirnya keluar sebagai pemenang.


"Bisa saja yang terjadi di Sumatera Utara juga akan terulang di Jawa Timur," ujar Fungsionaris DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam, Selasa 26 Maret 2013.


RH, panggilan akrabnya, menegaskan, dalam kamus Partai Golkar tidak ada istilah koalisi informal, yang ada majunya kader partai lewat partai lain. Itu dibolehkan dengan catatan, yang bersangkutan non aktif sebagai pengurus partai.


"Di Jatim secara formal, Partai Golkar memang berkoalisi dengan KarSa, tetapi kader partai bisa saja berkoalisi dengan calon lain termasuk Khofifah atau calon dari PDI-P, dengan syarat yang bersangkutan nonaktif dari pengurus partai," kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya