KPK Temukan Uang US$12.500 di Ruang Wakil PN Bandung

Hakim Setyabudi Tedjocahyono ditangkap KPK
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVAnews -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tujuh tempat terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemkot Bandung, kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga tengah malam di beberapa tempat, di antaranya ruang kerja tersangka Setyabudi yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, ruang kerja Ketua PN Bandung, ruang kerja Panitera PN Bandung, rumah tersangka Herry Nurhayat, ruang kerja Herry Nurhayat di Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung dan ruang kerja Bendahara Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung.

"Dari beberapa tempat yang kami geledah, penyidik menyita beberapa dokumen yang terindikasi terkait dengan tersangka di ruang HN, walikota, ruang hukum staf HN. Beberapa dokumen terkait bukti-bukti tersangka HN dan TH juga terkait AT," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa 26 Maret 2013.

Saat menggeledah ruang kerja tersangka Setyabudi, penyidik menemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan rupiah. Johan mengatakan, uang itu berada di dalam tas warna coklat, dan ada pula yang dibungkus dalam amplop warna coklat.

"Dalam tas kita menemukan uang dolar dan rupiah. Uang ini terbagi dalam amplop-amplop yang isinya hingga kini masih belum selesai dihitung. Dalam amplop pertama ada uang sejumlah Rp279 juta, kemudian Rp14 juta, Rp15 juta, Rp5 juta, Rp6 juta. Kemudian ada juga uang sejumlah US$5000 dalam pecahan US$100 sebanyak 50 lembar," ungkapnya.

Di luar itu, lanjut Johan, juga ditemukan dalam amplop coklat uang sejumlah US$7500 dalam pecahan US$100 sebanyak 75 lembar. Masing-masing amplop ada yang memuat tulisan, ada yang tidak.

Ditemukan pula buku tabungan atas nama Setyabudi yang belum diketahui jumlah uang di dalamnya. Ada map berisi fotokopi atau salinan salah satu keterangan saksi kasus bansos atau BAP di bawah sumpah, serta ditemukan pula kwitansi bukti pembayaran. Namun, penyidik tidak menemukan dokumen signifikan apapun di dalam ruangan Ketua PN Bandung.

"Penggeledahan di pemkot Bandung, ditemukan dokumen dari ruang walikota dan HN, serta dari ruangan Pupung, staf HN," ujar Johan.

Hingga saat ini penyidik KPK masih berusaha memanggil seorang pegusaha bernama Toto Hutagalung (TH) yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Herry Nurhayat. Keberadaan Toto sampai hari ini belum diketahui.

Johan pun mengatakan KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Bandung Dada Rosada. "Apakah ada pihak-pihak lain dalam kasus ini, sedang dikembangkan."

KPK menangkap tangan Setyabudi Tejocahyono di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu. Selain dia, KPK juga mengamankan dua pegawai Pemkot Bandung dan seorang swasta.

Dari tangan para tersangka, KPK menyita uang Rp150 juta yang diduga uang suap terkait putusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkot Bandung.

Atas kasus tindak pidana korupsi tersebut, Hakim ST dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11. Pasal itu, adalah pasal suap dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, pemberinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu HN, AT, dan TH dikenakan pasal pemberi suap yaitu pasal 6 ayat 1 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 11.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia dikabarkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024