Bentrok Sengketa Lahan, Polisi Amankan Puluhan Mahasiswa dan Warga

Bentrok Makassar
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang
VIVAnews -
Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini
Ratusan massa terlibat bentrok di Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin sore, 25 Maret 2013. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 22 mahasiswa diamankan karena diduga sebagai pemicu bentrokan.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Bentrok terjadi saat sejumlah pemuda berupaya masuk ke lahan sengketa seluas 4.900 meter persegi (m2) di Kelurahan Pandang Raya tersebut. Massa pemuda itu diduga datang atas instruksi pengusaha bernama Goman Waisan.
Ramalan Zodiak Kamis 18 April 2024: Taurus Alami Krisis Keuangan, Virgo Harus Menjauhi Orang Negatif


Namun, upaya tersebut dihalangi oleh sejumlah warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Karena sama-sama bersikeras, bentrok pun tak terhindarkan. Massa dengan preman yang diduga bayaran itu terlibat saling lempar batu dan ketapel panah.


Karena jumlah warga yang lebih banyak, kelompok preman yang mendukung pengusaha itu lari kocar-kacir. Bahkan salah seorang pemuda yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor dipaksa berhenti. Motor pemuda tersebut kemudian dirusak dan dibuang ke got. Bentrok antar kelompok preman itu berakhir.


Namun emosi warga kembali tersulut saat sejumlah personel polisi dari Polsek Panakkukang tiba di lokasi kejadian yang bertujuan untuk mengendalikan situasi. Warga tersebut bahkan langsung mendatangi mobil patroli polisi dan melempar ke bagian kaca depan dengan batu besar. Alhasil, kaca depan polisi pecah berantakan.


Warga bersama sejumlah mahasiswa sempat adu tegang dengan polisi dan nyaris terjadi bentrok susulan. Namun bentrok tak terjadi setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara untuk membubarkan warga.


Polisi kemudian mengejar para warga dan mahasiswa yang melarikan diri hingga ke lorong-lorong di Pandang Raya. Tercatat sebanyak 22 warga dan mahasiswa dalam pengejaran tersebut.


Polisi juga mengamankan sejumlah ketapel panah dan senjata tajam. Ke-22 warga dan mahasiswa serta barang bukti tersebut langsung diamankan dan diangkut ke Polrestabes dengan menggunakan mobil patroli.


Hingga sore ini, warga dan mahasiswa memblokir jalan Pandang Raya. Mereka menuntut agar rekan mereka dibebaskan.


Sementara itu, salah seorang warga, Ramlah mengaku bahwa merekalah pemilik sah lahan tersebut. “Makanya kami akan mati-matian mempertahankan lahan ini, apapun akan kami korbankan,” kata Ramlah di lokasi kejadin.


Informasi yang dihimpun, sengketa lahan antara warga Pandang Raya V ini dengan pengusaha Goman Wisan terjadi sejak 2006 lalu. Berawal saat pengusaha tersebut mengajukan gugatan di PN Makassar karena mengklaim sebagai pemilik tanah seluas 4.900 meter persegi itu.


Karena kalah terus, Goman pun melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, Goman dinyatakan menang dan dianggap sebagai pemilik lahan. Sementara warga tetap bersikeras mempertahankan lahan tersebut dengan alasan lahan yang diklaim oleh Goman salah obyek. Yakni berada di antara Jalan Adhyaksa dan kompleks Mirah. (umi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya