4 Tersangka Pembunuh Kopassus Luka Parah di Kepala dan Dada

Lapas Cebongan Sleman Dijaga Ketat
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tewas mengenaskan akibat diberondong tembakan belasan orang yang merangsek secara paksa ke Lapas, pukul 01.30 WIB, Sabtu 23 Maret 2013. Keempatnya  belum sampai satu hari dititipkan Polda DIY ke lapas tersebut.

Empat orang ini merupakan tersangka penganiaya hingga tewas Sertu Heru Santoso, personel Kopassus dari Markas Kandang Menjangan, Kartosura.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Keempatnya adalah  Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes Juan Mambait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Tiga nama pertama tercatat sebagai warga Tegal Panggung, Yogyakarta. Sedangkan Dedi beralamat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Akibat aksi brutal itu, keempatnya tewas seketika di sel A5, Anggrek 5, dengan luka parah karena tembakan jarak dekat. Menurut Santoso, anggota Kodim 0732 Sleman, yang sedang berjaga di Lapas Cebongan Sleman, tiga di antaranya mengalami luka tembak di bagian dada. Sedangkan satu lainnya mengalami luka paling parah, pecah di bagian kepala.

Luka parah dialami Yohanes Juan, eks polisi Yogyakarta yang merupakan terpidana kasus narkoba 2 tahun 8 bulan yang sudah menjalani hukuman dan bebas bersyarat.

Aksi bak mafia di film-film Hollywood ini tak bisa dihindari karena sipir lapas tak berdaya. Mereka ditodong, bahkan dianiaya hingga terluka di bagian mata dan dagu akibat pukulan popor senjata. Bahkan ada juga sipir yang diinjak hingga pingsan.

Setelah minta ditunjukkan lokasi sel secara paksa, mereka melepaskan tembakan. Untuk menutupi aksinya mereka merampas CCTV lapas. Kemudian mereka pergi begitu saja. Aksi hanya berlangsung selama lima menit.

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024