Menko Polkam Minta Panglima TNI Usut Penyerang Lapas Cebongan

Gamawan Fauzi, Djoko Suyanto dan Kapolri Timur Pradopo
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengusut aksi penyerangan dan penembakan brutal di Lapas Sleman, Yogyakarta Sabtu dini hari, 23 Maret 2013.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

"Siapapun pelakunya, harus segera ditangkap dan diadili," kata Djoko dalam pesan singkatnya kepada
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 
VIVAnews.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Sabar Raharjo, menjelaskan para penyerang ini memang sudah memiliki target, yakni empat tersangka pelaku pengeroyokan yang menewaskan Sertu Heru Santoso di Hugo's Cafe pada Selasa 19 Maret 2013 lalu. Sebab begitu sampai di Lapas pukul 01.30 WIB, mereka langsung minta ditunjukkan lokasi sel 4 tersangka ditahan.


Setelah menemukan mereka ada di kamar A5, para penyerang bercadar itu langsung menembaki empat tersangka yaitu Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon, Dedi, Ali dan YD alias Johan. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian. Aksi tersebut dilakukan dalam waktu singkat, lima menit. Setelah melakukan eksekusi dan mengambil CCTV Lapas, 17 orang penyerang yang menggunakan cadar ini langsung kabur meninggalkan lapas.


Belum diperoleh keterangan apakah mereka rekan Sertu Heru dari Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro atau bukan.


Asintel Kopassus Letkol Infanteri Richard mengungkapkan, Komandan Jenderal Kopassus, Mayor Jenderal Agus Sutomo, langsung mengeluarkan perintah setelah kejadian itu pengeroyokan Sertu Heru Santoso di Hugo's Cafe pada Selasa 19 Maret 2013 lalu.


"Semua anggota tidak boleh mengambil tindakan apapun, baik atas nama individu maupun institusi atas kejadian yang menimpa Heru," kata Richard saat dihubungi
VIVAnews
, Sabtu 23 Maret 2013.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya