SBY Ucapkan Perpisahan ke Mahfud MD

SBY dan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan ucapan perpisahan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini. Di hadapan para pimpinan lembaga negara lainnya, SBY mengapresiasi Mahfud yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama menjabat.
Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

"Tadi kami berkomentar bahwa MK memiliki peran yang penting apalagi putusannya final dan mengikat," ujar SBY di Istana Negara, Jumat 22 Maret 2013.
Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Menurut SBY, segala keputusan yang diambil MK pasti ada pro dan kontra. Meski demikian, keputusan tersebut harus dipatuhi dan bersifat final.
Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

"Meskipun bisa saja berbeda dalam pandangan, tapi ketika palu sudah diketok kami laksanakan dan patuhi keputusan MK," tambahnya.

Pimpinan lembaga negara yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua MPR RI Taufiq Kiemas, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.

Presiden SBY didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.

Masa jabatan Ketua Hakim Konstitusi, Mahfud MD, akan berakhir pada 1 April 2013. Mahfud menyatakan tidak akan maju lagi sebagai hakim konstitusi. 

Ia mengaku sudah sangat puas memimpin MK. Menurut dia, menjadi Ketua MK sangat enak. Saat menerima undangan, dirinya dapat memilih-milih acara. Jika dirasa enak, dia bisa berangkat sendiri. Sementara jika acaranya tidak enak, dia bisa memberikan tugas kepada yang lain. Selain itu, saat ini Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai institusi yang baik. 

"Oleh karena sedang senang saya ingin senang ini tidak ingin berbelok menjadi sewenang-wenang. Maka saya berhenti di tengah kesenangan itu karena itu juga perintah agama. Jangan kamu berhenti setelah kamu bosan," ucap dia.

Alasan dia tak melanjutkan jabatannya lagi adalah agar MK tak identik dengan Mahfud MD. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya