Pengadilan Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu, KPU Rapat Pleno

Pengumuman Verifikasi Parpol oleh KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Namun KPU akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum menentukan sikap secara resmi.

“(Rapat pleno untuk menentukan sikap) tidak hanya terhadap PKPI, tapi juga terhadap partai lain yang sudah melakukan upaya hukum. Terhadap segala keputusan pengadilan, KPU melakukan rapat pleno,” kata kuasa hukum KPU, Baginda Siregar, usai persidangan di PTTUN, Jakarta, Kamis 21 Maret 2013.

Baginda tidak mau berspekulasi apakah KPU akan menempuh sikap yang sama seperti yang mereka lakukan terhadap Partai Bulan Bintang, atau tidak. “Biar Komisioner KPU sendiri yang akan menyampaikan sikap mereka, karena tidak diputuskan oleh individu,” ujarnya.

Baginda juga tidak tahu apakah KPU akan mengajuan kasasi atas putusan PTTUN atau tidak. Menurutnya, urusan kasasi perlu pertimbangan yang benar-benar matang. “Kami belum dapat menilai saat ini karena putusan ini masih sangat baru,” kata dia.

Majelis Hakim PTTUN akhirnya mengabulkan gugatan PKPI terhadap KPU. PKPI pun lolos sebagai salah satu peserta pemilu 2014 mendatang seperti yang sebelumnya telah diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan Bawaslu Nomor 012/SP2/C/Bawaslu/I/2013 tanggal 5 Februari 2013,” kata Ketua Majelis Hakim PTTUN, Santer Sitorus, dalam persidangan.

Santer mengatakan, KPU wajib menerbitkan surat keputusan baru yang menetapkan PKPI sebagai partai yang memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan KPU akan membahas hasil putusan PTTUN atas PKPI. “Kami bahas dulu amar putusannya seperti apa,” kata dia.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

KPU, ujar Arief, tetap akan mempertimbangkan waktu yang disediakan Undang-Undang untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sebab tahapan Pemilu 2014 saat ini sudah berjalan dan waktu pendaftaran caleg makin mepet, yaitu 9-22 April 2013. (eh)

Drama Korea Night Has Come

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Teruntuk para penggemar drama Korea (Drakor) bergenre misteri dan thriller, drama Night Has Come wajib masuk ke dalam daftar nonton untuk mengisi waktu luang!

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024