- Biro Pers Istana/Abror Rizky
VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta para menteri dan pejabat negara lainnya menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi di kantor Kementerian Keuangan siang ini, Kamis 21 Januari 2013.
Dalam kesempatan itu, SBY mengungkapkan kegeramannya atas beredarnya salinan SPT pajak miliknya di media massa beberapa waktu lalu. Padahal, dokumen itu adalah rahasia negara yang dilindungi undang-undang. Presiden pun merasa dicemarkan nama baiknya.
“Saya telah menjadi korban sebuah media massa yang mengesankan saya tidak memenuhi kewajiban saya sebagai wajib pajak,” kata dia.
SBY mengeluhkan bahwa pemberitaan media itu bertolak belakang dengan fakta bahwa dia selama ini selalu patuh menjalankan kewajibannya melaporkan pajak.
“Terkait kasus saya, akhirnya ada klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Saya ucapkan terima kasih meskipun kerusakan nama sudah terjadi,” kata SBY.
Presiden menginstruksikan instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk mengusut kebocoran itu hingga tuntas sehingga tidak terulang lagi. “Kalau hal ini tidak bisa kita cegah, bisa jadi sarana pemerasan dari orang-orang tertentu kepada wajib pajak-wajib pajak tertentu,” SBY mengingatkan. (kd)