- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Selasa 19 Maret 2013. Dari ruangan itu, penyidik KPK membawa tiga kardus berukuran sedang berisi barang bukti.
Keenam penyidik yang keluar dari ruangan Kahar itu, langsung menuju ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga digeledah oleh KPK. Penyidik itu, keluar dari ruangan Kahar sekitar pukul 13.30 WIB.
Salah seorang penyidik membenarkan bahwa dia baru saja menggeledah ruang kerja Kahar sambil mengangguk. Tapi, belum diketahui apakah KPK sudah merampungkan penggeledahan di ruangan Kahar atau belum.
Yang pasti, hingga pukul 14.15 WIB, sejumlah penyidik masih menggeledah ruang kerja Setya Novanto.
KPK menggeledah ruang kerja kedua politisi Golkar itu untuk mencari barang bukti terkait kasus suap penganggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas tersangka Rusli Zainal, Gubernur Riau.
Dalam kasus ini, KPK sudah pernah memeriksa Dalam pemeriksaan itu, Setya membantah terlibat korupsi penganggaran penyelenggaraan PON. "Saya sudah tegaskan bahwa tidak ada saya tidak sama sekali ada hubungannya dengan masalah yang berikatan dengan PON yang ada di Riau. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya, tidak pernah, tidak pernah sama sekali," ujarnya. (eh)