Aset Djoko Susilo yang Disita KPK Lebih dari Rp60 M

Rumah Djoko Susilo di Depok Disita KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen Djoko Susilo. Dari mobil mewah, tanah bangunan, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Total aset yang sudah kami sita antara Rp60 miliar sampai Rp70 miliar. Tak sampai 70 miliar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews, Senin 18 Maret 2013.

Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret jenderal polisi itu sebagai tersangka. Pencucian uang tersebut diduga berasal dari proyek pengadaan simulator ujian SIM.

Aset ini menyebar di sejumlah daerah dalam bentuk mobil, bus, tanah dan bangunan, serta SPBU. Klik untuk melihat daftar aset Djoko yang sudah disita KPK. Mayoritas aset yang disita itu berupa tanah dan bangunan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Apakah KPK akan menyita aset Djoko Susilo kembali? Johan tidak menutup kemungkinan itu. "Yang pasti kami masih menelusuri aset DS," jelas Johan. Aset yang dimaksud Johan adalah aset yang diduga terkait dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo. (adi)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024