Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Menteri Perikanan dan Kelautan, Sharif Cicip Sutardjo menyatakan, 11 nelayan Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Malaysia kini sudah dibebaskan. Mereka kembali lagi ke Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Sumatera Utara.
Ke-11 nelayan tersebut ditangkap aparat Malaysia, karena menangkap ikan, di batas wilayah Malaysia pada 1 dan 2 Maret 2013.
Baca Juga :
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
"Tanggal 15 Maret 2013 sekitar pukul 16.00 WIB, 11 nelayan sudah tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan dengan mengunakan dua kapal mereka," katanya di Yogyakarta, Sabtu, 16 Maret 2013.
Menurut dia, nelayan yang ditangkap tidak memiliki peralatan yang memadai, masih tradisional. Mereka tidak mengetahui kalau sudah masuk di batas negara Malaysia.
"Atas ketidaktahuan mereka, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan koordinasi yang intensif dengan kedutaan besar Malaysia," ujarnya
Dalam pertemuan itu, menurut Cicip, disepakati bahwa ke-11 nelayan Indonesia akan dibebaskan dan dipulangkan.
Sementara itu, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementrian Kelautan dan Perikanan, Indra Sakti mengatakan, 11 nelayan yang sudah dipulangkan itu adalah Helmi Suheri, Muhammad Amin, Juhaeri, dan Vikindra yang berasal dari Desa Belawan 1 Kecamatan Belawan Kota Medan.
Nelayan lainnya yang juga ditangkap bernama Iwan, Darwidin, Amri, Ahmad Dani, Zakaria, Muhammad Rio, dan Hasanudin. Mereka ditangkap dalam satu kapal pada 2 Maret 2013.
"Mereka ditangkap menggunakan kapal motor kecil. Saat ini, mereka sudah bersama keluarganya masing-masing," jelas Indra. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Atas ketidaktahuan mereka, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan koordinasi yang intensif dengan kedutaan besar Malaysia," ujarnya