Usai Diperiksa KPK, Dirut Indoguna Bungkam

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, diperiksa oleh KPK selama enam jam sebagai saksi dalam dugaan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Senin, 11 Maret 2013. Setelah diperiksa oleh KPK, Elisabeth tetap bungkam dan menolak untuk berkomentar.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Elisabeth diperiksa oleh KPK sejak pukul 09.20 hingga 15.20 wib. Perempuan berambut pendek itu memenuhi panggilan KPK dengan membawa tiga kardus dan satu koper berisi dokumen sebagai barang bukti.
Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients


Setelah diperiksa, direktur perusahaan yang diduga melakukan suap dalam kasus impor daging di Kementerian Pertanian itu buru-buru meninggalkan gedung KPK untuk mengindari wartawan.


"Iya, Maria Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging pada Kementerian Pertanian," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK di kantornya hari ini.


Elisabeth diduga menyerahkan uang Rp1 miliar kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui perantara. Pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam pemeriksaannya di KPK sebelum ini mengaku menjadi perantara antara Elisabeth dengan Luthfi. “Perantara, tapi bukan broker karena tidak mengambil keuntungan dari segi materi,” kata pengacara Elda, John Pieter Nazar.


Menurut dia, tersangka Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi pernah minta tolong pada kliennya untuk mempertemukan Luthfi dengan Elisabeth.


Namun, kata John, pembicaraan Elda dengan Ahmad itu sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kuota impor daging sapi. “Bu Elda tak ikut campur lobi-lobi. Dia hanya mempertemukan saja. Tak ada pembicaraan soal uang sama sekali,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya