Diperiksa KPK 3 jam, Maharani Enggan Berkomentar

Maharani dibebaskan kpk
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maharani Suciyono, enggan berkomentar. Mahasiswi yang beberapa waktu lalu sempat ikut diciduk KPK ketika mengamankan salah satu tersangka kasus kuota daging sapi impor itu diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka.

Pemeriksaan Maharani, hari ini Rabu 6 Maret 2013, berlangsung singkat. Dia tiba di kantor KPK pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK jam 13.18 WIB.

Saat ditanya kasus suap kuota impor daging sapi, mahasiwi salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu enggan menjawab. Maharani yang selalu digandeng pamannya itu, buru-buru masuk taxi untuk meninggalkan gedung KPK.

"Permisi ya, permisi. Sorry... sorry," kata Maharani tergopoh-gopoh menuju taxi yang sudah menunggu.

Dalam kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu, KPK juga memeriksa Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hingga pukul 14.00 WIB, Ridwan masih menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan terhadap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, 29 Januari 2013. Dari Ahmad yang kemudian dtetapkan sebagai tersangka itu, penyidik menyita uang Rp1 miliar.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Sebagian dari uang itu, disita dari tangan Maharani yang saat operasi tangkap tangan sedang bersama Ahmad. Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan Maharani tidak tersangkut kasus suap kuota impor daging.

Selain Luthfi dan Ahmad Fathanah, KPK juga menetapkan dua direktur Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. (umi)

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024