Hak Angket Diajukan untuk Kasus Dana Safari PKS

PKS Mendaftarkan Diri Ke KPU
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
Kasus PKS senilai Rp1,9 miliar di APBD Sumatera Barat, akan diselesaikan dengan hak angket oleh anggota DPRD Sumbar. Usulan hak angket sudah dilimpahkan ke pimpinan dalam rapat paripurna, Jumat 1 Maret 2013.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

"Kami sudah menerima 22 tanda tangan anggota yang mengajukan hak angket. Terdiri dari lima fraksi, yakni Demokrat, PPP, Hanura, gerindra dan Perjuangan Reformasi," ujar Leonardy Harmaini, Wakil Ketua DPRD Sumbar yang memimpin sidang paripurna kepada
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun
VIVAnews di ruangannya usai rapat.


Menurut Leonardy, alasan anggota DPRD mengajukan hak angket karena partai politik tidak boleh diberi dana hibah. Bantuan untuk partai sudah dianggarkan di badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).


"Kami  mengajukan hak angket karena gubernur dan sekretarisnya mengatakan tidak tahu atas alokasi dana untuk kegiatan safari dakwah PKS," ujar Nurnas salah seorang inisiator hak angket, anggota komisi tiga dari fraksi Partai Demokrat kepada
VIVAnews.

Secara aturan, jumlah tanda tangan sudah mencukupi kuota. Jika hak angket dikabulkan, anggota dewan berhak memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain Gubernur Irwan Prayitno, dan Sekretariat Daerah Provinsi, Ali Asmar. Termasuk Kepala Biro Binsos Jefrinal, yang sudah dinonaktifkan Gubernur karena dianggap lalai.


"Hak angket adalah hak inisiatif dewan. Minimal diusulkan oleh sepuluh anggota. Hak angket yang diusulkan, akan dibicarakan lagi di tingkat pimpinan, diterima atau ditolak. Tapi melihat jumlah tanda tangan sekarang, sudah bisa disimpulkan ini akan diteruskan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk diagendakan," kata Leonardy.


Menurut Nurnas, dengan hak angket nantinya penyelidikan bisa dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut semata-mata karena kelalaian Jefrinal atau bukan. "Tidak mungkin Gubernur dan Setda tidak tahu. Karena dalam surat proposalnya ditujukan kepada Gubernur danan Pergub sudah ditandatangani," ujarnya.


Dari dokumen disposisi yang dimiliki Nurnas, terlihat ditandatangani oleh Jefrinal dan diteruskan ke Kasubag Agama. Sementara, di amplop proposal yang dikirim via Pos Indonesia itu ditujukan ke Gubernur. Begitu juga surat permohonannya, diajukan ke Irwan Prayitno diketik menggunakan mesin tik.


"Lancang sekali kepala Biro Binsos berani melangkahi pimpinannya. Seharusnya disposisi itu ditandatangani oleh Gubernur," kata Nurnas.


Jefrinal sampai saat ini masih tidak bisa dihubungi. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif. Jumat, 1 Maret,
VIVAnews
mendatangi rumahnya di komplek Vilano, Gunung Pangilun Padang. Namun,
VIVAnews
hanya ditemui oleh perempuan yang mengaku adik Jefrinal. Menurutnya Jefrinal tidak bisa keluar, karena sedang bersiap-siap untuk pergi melayat. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya