- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Mantan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman diperiksa selama 2,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 28 Februari 2013. Benny diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.
Politikus Demokrat itu mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Komisi yang membidangi hukum itu.
"Khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan badan anggaran di komisi III untuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan pemerintah," kata Benny usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Benny membantah dugaan yang menyebut proyek Simulator dibahas Komisi III. Dia menegaskan Komisi III DPR tidak membahas proyek senilai Rp189,6 miliar itu. "Komisi III tidak membahas proyek," ujarnya.
Benny yang sedang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur itu juga belum dapat memastikan adanya aliran dana proyek Simulator SIM ke DPR. "Belum tahu, kita tunggu hasil pemeriksaan." Dalam kasus ini, Benny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo. (sj)