Lagi, KPK Segel Rumah Mewah Djoko Susilo di Depok

Rumah mewah Djoko Susilo di Depok
Sumber :
  • Darmawan/ Depok

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel rumah mewah milik tersangka kasus dugaan suap simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Rumah mewah yang disegel berada di Jalan Raya Leuwinanggung RT 01 RW 08 No 69, Tapos, Depok, Jawa Barat.
      
Edi, salah seorang warga mengatakan, penyegelan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sekitar empat petugas dari KPK dan sejumlah polisi yang mengawal penyegelan ini. Petugas yang datang sempat masuk ke area dalam rumah dan tak diketahui apa saja yang mereka lakukan.
     
"Sekitar 15 menit masuk. Tidak ada yang dibawa, rumah itu memang sudah sejak lama sepi," kata Edi kepada VIVAnews, Selasa, 26 Februari 2013.
     
Dari pantuan VIVAnews, di papan penyegalan  tertulis, surat perintah penyitaan nomor: Sprin sita 01/01/01/2013, tanggal 09 Januari 2013. Kemudian surat perintah penyitaan nomor : sprint sita -13/01/01/2013, tanggal 31 Januari 2013.  

Dijelaskan bahwa tanah dan bangunan rumah itu telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.

Sebelumnya, KPK juga telah menyegel rumah mewah milik Djoko Susilo yang berada di kawasan Perumahan Pesona Khayangan Mungil, Sukmajaya, Depok, Rabu, 20 Februari 2013. Rumah itu juga dikatakan warga sudah lama kosong alias tidak berpenghuni. (eh)

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024