2.000 Warga di RS Hasan Sadikin Bandung Terpaksa Golput

Ilustrasi melipat surat suara Pilkada
Sumber :
  • Antara/ Dedhez Anggara

VIVAnews - Sebanyak 2.000 penghuni Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak bisa menggunakan hak pilihnya alias golput, karena tidak ada fasilitas mencoblos dalam Pilgub Jabar 2013.

Hal ini disebabkan KPU Jawa Barat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukajadi tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) keliling seperti dalam pemilihan kepala daerah lain dan presiden.

"Jumlah ini terbagi menjadi 700 pasien, 700 penunggu pasien, 300 petugas RSHS, dan sisanya dokter di RSHS," kata Kepala Rumah Tangga RSHS Bandung, Budi Rahadian, Minggu 24 Februari 2013.

Ia mengatakan, pihak KPU dan PPK Sukajadi membatalkan TPS 23 atau TPS mobile untuk RSHS. "Jika begitu, ada dua ribu orang di RSHS terancam tidak bisa menyampaikan suaranya dalan Pilgub Jabar," katanya.

Budi menjelaskan, pada 22 Februari lalu, manajemen RAHS menerima surat dari PPK Sukajadi dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pasteur mengenai tidak dikabulkannya permohonan RSHS perihal permintaan TPS mobile.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Menurut Budi, dalam surat itu, PPK dan PPS mengatakan penolakan berdasarkan petunjuk KPU Jawa Barat yang tidak bisa memenuhi pengadaan surat suara bagi mobile TPS 23 di RAHS.

Manajemen RAHS sangat menyayangkan keputusan ini. "Kami sangat menyesal. Banyak dokter, perawat, dan pasien mempertanyakan kenapa tidak ada TPS mobile. Beberapa dokter memiliki hak pilih, dari luar Bandung pun bingung, masa mau pulang ke daerahnya untuk mencoblos. Ini tidak mungkin karena sedang tugas," keluhnya.

Menurut dia, manajemen RSHS tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan berada di tangan PPK Sukajadi. "Ya, Pilgub Jabar 2013 ini sejarah. Baru pertama kalinya tidak ada TPS mobile untuk keperluan pasien," ujarnya kesal. (art)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024