VIDEO: Ibunda Minta Pembunuh dan Penyemen Fahri Dihukum Mati

Ilustrasi.
Sumber :

VIVAnews - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Fahri Kusairi, balita yang dbunuh dan disemen hingga menyerupai patung, Rabu 20 Februari 2013. Olah TKP dilakukan untuk memperoleh alat bukti kasus ini.

Polisi memeriksa rumah Solihin, pelaku pembunuhan, yang beralamat di Jalan Endrosono VII, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga memeriksa lorong tempat jasad Fahri ditemukan.

Sejumlah alat bukti terkait kasus ini ditemukan, seperti sisa semen, handuk yang digunakan untuk membekap, dan baju Solihin yang masih terdapat bercak darah. Polisi menemukan kesesuaian antara keterangan Solihin dengan penemuan di TKP.

Olah TKP ini menarik perhatian warga sekitar. Ratusan orang berkerumun di depan rumah Solihin untuk menyaksikan proses ini. Sementara itu, Ibu Fahri, Jubaidah, meminta aparat menghukum mati Solihin. "Hukum mati, saya tidak terima," kata Jubaidah.

Lihat . (eh)

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi
Indonesian Vice President Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris 2024. Indonesia masih punya kesempatan playoff melawan Timnas Guinea.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024