Pengacara: Aceng Takut, Tak Melawan Pemecatan

Bupati Garut, Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani surat pemecatan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Surat itu segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk proses pelengseran bupati yang tersandung kasus nikah siri itu.

Pengacara Aceng Fikri, Eggy Sudjana, mengatakan kliennya menerima pemecatan ini. Aceng, kata dia, tidak akan melakukan langkah hukum untuk melawan pelengserannya.

"Aceng sudah menyerah dan takut melawan, jadi tidak ada langkah berikutnya," kata Eggy kepada VIVAnews, Rabu 21 Februari 2013.

Sebenarnya, Eggy menambahkan, Aceng masih memiliki jalur hukum untuk melawan pemecatan tersebut. "Mestinya bisa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) untuk membatalkan SK Presiden yang cacat hukum itu," ujar Eggy.

Menurut Eggy, proses pemecatan Aceng ini cacat hukum. Sehingga surat pemecatan yang diteken Presiden SBY pun juga cacat hukum. "Secara hukum SBY tidak paham adanya cacat hukum, harusnya dengan cacat itu dia tidak tanda tangan," katanya.

Eggy mengatakan, cacat hukum itu sudah dimulai dalam Pansus DPRD Garut. Surat rekomendasi dibuat dengan melanggar tata tertib. "Ada pergantian anggota Pansus, tapi tidak dibicarakan melalui pleno. Kemudian ini masalah etika, tapi sidang Pansus digelar terbuka. Ini pelanggaran berat," kata dia.

Sebelumnya, DPRD Garut sepakat merekomendasikan pelengseran Bupati Aceng Fikri karena melakukan nikah siri dengan Fani Oktora, yang pada saat pernikahan belum genap berusia 18 tahun. Aceng juga dinilai melanggar peraturan karena tidak mencatatkan pernikahan itu ke pemerintah.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Aceng sempat menjadi bahan gunjingan masyarakat luas. Tak hanya nasional, aksi nikah siri ini juga menjadi sorotan media internasional. Sebab, Aceng hanya menikahi Fani dalam waktu singkat, yaitu empat hari saja. Selain itu, Aceng menceraikan Fani dengan hanya mengirim SMS. Kelakuan inilah yang menambah kegeraman masyarakat luas. (adi)

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyisiran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024