Ridwan Hakim, Anak Hilmi PKS Ada di Pakistan?

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Viral Jemaah Salat Id Bubar Gegara Khatib Singgung Pemilu Curang saat Khotbah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kesaksian Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dalam kasus dugaan suap kuota daging impor. Tapi, yang bersangkutan keburu terbang ke luar negeri sebelum dicegah KPK. Ridwan disebut Wakil Menkum HAM Denny Indrayana beberapa waktu lalu, berada di Turki. Dia terbang ke negeri itu sehari sebelum dicegah ke luar negeri.

7 Negara dengan Populasi Daerah Kumuh Terbesar di Dunia

Namun sumber
Lingkar Gentong Tasikmalaya jadi Lokasi Favorit Pemudik Swafoto saat Arus Balik
VIVAnews mengungkapkan, terakhir kali Ridwan terdeteksi berada di Pakistan. Hanya saja, sumber tersebut tak bisa memastikan keberadaan Ridwan, hari ini.


Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan informasi tersebut. "Saya cek dulu. Tapi, memang KPK berencana melayangkan panggilan kedua untuk yang bersangkutan," kata Johan, Rabu 20 Februari 2013.


KPK, imbuhnya, akan melayangkan panggilan tersebut hari ini. Jika panggilan ini pun tak dipenuhi Ridwan, KPK akan kembali melayangkan panggilan ketiga. Sesuai aturan, KPK bisa memanggil paksa saksi jika yang bersangkutan tidak memenuhi tiga panggilan itu tanpa ada keterangan apapun.


Diberitakan sebelumnya, Ridwan diketahui ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013. "Dengan pesawat Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB melalui bandara internasional Soekarno Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Jumat 15 Februari 2013.


Sementara  Imigrasi baru menerima surat cegah dari KPK bernomor KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013. "Diteken Pimpinan KPK," jelasnya.


Dalam surat KPK itu, ada empat nama yang dicegah, yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger.


Ridwan dicegah KPK terkait dugaan suap kuota daging impor di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.


Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan atas Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Dari tangan Ahmad yang juga berstatus tersangka itu, KPK menyita uang Rp1 miliar. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya