KPK Periksa Kapolda Sumbar untuk Tersangka Irjen Djoko Susilo

Irjen Djoko Susilo mengenakan baju tahanan saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVAnews - Kapolda Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 19 Februari 2013.

Brigjen Wahyu akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Mantan Kapolres Surabaya Selatan itu sudah hadir memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.09 WIB.

Selain pemeriksaan kasus Simulator SIM, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Simulator SIM yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Penyidik kembali memanggil ketua panitia lelang proyek simulator SIM yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dan Yuli Wristiyani.

KPK telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus Simulator SIM di Korlantas Polri. Djoko ditetapkan sebagai tersangka bersama wakilnya, Brigjen Didik Purnomo dan dua pihak swasta rekanan proyek Simulator, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus Simulator SIM, KPK juga telah meningkatkan status Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka TPPU. Djoko diduga telah menyamarkan, menyembunyikan atau mengubah bentuk hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (umi)

Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024