KPK Panggil Lagi Putra Bos Besar PKS

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ridwan adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

“Akan dikirim surat panggilan keduanya pekan ini, untuk diperiksa pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Senin 18 Februari 2013.
Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero


Pada pemeriksaan pertamanya Jumat pekan lalu, Ridwan mangkir. Ua telah lebih dulu ke luar negeri sehari sebelum dicegah KPK. Ridwan juga tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik KPK. “Sampai Jumat kemarin belum ada informasi (terkait ketidakhadiran Ridwan),” ujar Johan.


Johan mengimbau kepada Ridwan untuk dapat memenuhi panggilan kedua KPK pekan depan. Jika pada pemanggilan keduanya nanti Ridwan tidak juga memenuhi panggilan KPK tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, maka KPK akan memanggil paksa dia.


“Panggilan ketiga akan disertai paksaan,” kata Johan. KPK kini akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara tempat Ridwan berada untuk memulangkannya ke Indonesia. “Tapi saya rasa itu terlalu jauh, kita tunggu saja panggilan kedua,” ucap Johan.


Ridwan meninggalkan tanah air dengan pesawat Turkish Air TK67. Saat itu ia diketahui pergi menuju Turki. Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah KPK terkait kasus itu, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi.


Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Luthfi kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur selama menjalani pemeriksaan. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya