Anand Krishna Dieksekusi Paksa

Sidang Perdana Anand Krishna
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Terpidana kasus pencabulan, Anand Krishna, akhirnya berhasil dieksekusi, Sabtu 16 Februari 2013. Kendati begitu, eksekusi sempat berlangsung alot, bahkan mendapat perlawanan dari keluarga dan murid tokoh lintas agama itu.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

Saat eksekusi, Anand berada padepokannya, Anand Asram di Desa Tegalantang,  Ubud, Gianyar Bali. Kemarin,.

Namun hari ini, tim Kejaksaan Jakarta Selatan dan Kejati Bali yang dibantu satu peleton Dalmas Polda Bali berhasil memaksa Anand Krishna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sekira pukul 11.00 WITA, tim Jaksa tiba di Anand Asram tempat tinggal Anand selama ini. Tim langsung membacakan surat perintah eksekusi. Namun pembacaan surat eksekusi itu ditentang oleh murid dan keluarga Anand Krishna. Murid dan keluarga Anand Krishna menilai putusan eksekusi Mahkamah Agung (MA) cacat hukum.

Karena terus mendapat perlawanan, pasukan aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan masuk menyerbu padepokan yang dikelilingi sawah itu.

"Situasinya tidak kondusif. Anand akhirnya bersedia dieksekusi. Anand dibawa ke Polda Bali," kata juru bicara Anand Krishna, Hadi Susanto. (ren)

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?
Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024