Hari Ini KPK Gelar Perkara Kasus Anas

Anas Urbaningrum saat Penandatanganan Pakta Integritas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini, Jumat 15 Februari 2013. Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen membenarkan rencana ekspose itu.
Momen STY Dilempar Telur Kembali Viral Jelang Indonesia vs Korsel, Warganet: Buktikan Coach

"Ya, di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Zulkarnaen. Ekspose atau gelar pekara menjadi dasar putusan KPK menentukan suatu kasus dinaikkan statusnya atau tidak pada tahapan selanjutnya.
Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks

Belakangan nama Anas Urbaningrum diduga sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang. Kabar tersebut diperkuat dengan adanya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan terhadap politikus Partai Demokrat itu. Namun pihak KPK masih membantah kabar Anas yang sebagai tersangka di KPK.
Termasuk Zinedine Zidane, Ini 5 Pelatih Pengganti Erik Ten Hag di Manchester United

"Sampai saat ini Anas belum jadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja.

Meski begitu, Adnan tidak menampik adanya pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Bahkan ia menyatakan, untuk kasus gratifikasi mobil Toyota Harrier, Anas sudah memenuhi unsur pidana korupsi. "Tapi nilainya dibawah Rp1 miliar, mungkin levelnya bukan KPK," tuturnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya