KPK: Pesan SBY soal Status Anas Bukan Intervensi

Pimpinan KPK Bahas Isu Perpecahan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengatakan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan kasus korupsi Hambalang yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bukan tekanan bagi KPK. 
Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Menurut Busyro, pernyataan Presiden itu hanyalah imbauan kepada KPK. "Itu kan imbauan. Warga negara saja berhak mengimbau, apalagi Presiden. Itu pesan moral saja, dan Presiden punya hak moral untuk mengimbau," kata Busyro di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013.
Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

Meski begitu, kata Busyro, penyidikan kasus Hambalang tidak dapat dipaksakan untuk dipercepat, atau diperlambat. "Itu imbauan, jadi tergantung yang diimbau," ujar dia.
Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City

Menurut Busyro, imbauan bukan bentuk intervensi kepada KPK. "Seingat saya dulu, dua tahun lebih sampai sekarang, tidak ada intervensi Presiden kepada KPK, langsung atau tidak langsung," tuturnya.

Bahkan, Busyro mengatakan, tidak ada sedikit pun nuansa politik dalam imbauan tersebut. "Pesannya memang jelas, sikap kami juga jelas. Itu imbauan moral saja," katanya.

Hal sama juga dikatakan Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, penyidikan kasus Hambalang sudah dilakukan sejak dahulu dan meski ada imbauan dari Presiden, KPK akan tetap bekerja berdasarkan barang bukti.

"Kalau benar, ya benar. Kalau salah, ya salah. Pendalaman kasus Anas itu sudah dilakukan sejak dulu sampai sekarang. Jadi tidak ada hubungannya dengan apapun pernyataan Presiden," kata Abraham. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya