KY: Hakim ADA Pernah Digerebek Saat Selingkuh

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh
Sumber :
  • komisiyudisial.go.id
VIVAnews
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
– Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengaku punya bukti kuat untuk membawa seorang hakim berinisial ADA ke Majelis Kehormatan Hakim karena dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini hakim ADA bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

“Ada saksi yang merupakan temannya di Pengadilan Sungai Liat Bangka, saksi pelapor, dan RT/RW yang melakukan penggerebekan waktu dia di Solo,” kata Imam kepada
PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
VIVAnews , Sabtu 2 Februari 2013. Menurutnya, saksi-saksi itu membenarkan Hakim ADA berselingkuh.


Mahkamah Agung pun telah menunjuk tiga hakim agung – Abdul Gani Abdullah, Soltoni Mohdally, dan Julius – untuk mengadili hakim perempuan yang diduga berulang kali melakukan perselingkuhan itu. “Tanggal 7 Februari 2013 akan digelar Majelis Kehormatan Hakim untuk Hakim ADA. Saya ketua majelisnya,” ujar Imam.


Ketiga hakim agung dari MAt akan bergabung dengan empat komisoner Komisi Yudisial untuk mengadili Hakim ADA. Keempat komisioner tersebut yaitu Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim, dan Imam Anshori sendiri.


Komisi Yudisial merekomendasikan pemberhentian tidak hormat kepada Hakim ADA. Namun Hakim ADA masih diberi kesempatan untuk membela diri dalam sidang Majelis Hakim Kehormatan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya