Sumber :
- kampungtki.com
VIVAnews -
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat akhirnya menempuh jalur hukum atas fitnah yang dilontarkan oleh akun
Twitter
Triomacan2000. Jumhur secara resmi mengadukan akun anonim tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut karena dapat mencemarkan nama baik Kepala BNP2TKI dan institusi BNP2TKI," kata Jumhur dalam surat aduan yang diterima
Baca Juga :
Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5
"Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut karena dapat mencemarkan nama baik Kepala BNP2TKI dan institusi BNP2TKI," kata Jumhur dalam surat aduan yang diterima
VIVAnews
, Jumat 1 Februari 2013.
Dalam surat bernomor B/15/KA/I/2013 dengan lima lembar lampiran tersebut, Jumhur juga menyinggung soal pemerasan yang diterimanya begitu Triomacan2000 menyerang. Jumhur meminta penegak hukum untuk menindak yang bersangkutan.
"Ada seseorang yang tidak dikenal identitasnya telah melakukan pemerasan," ujarnya.
Selain ditujukan ke Kapolda Metro Jaya, surat tertanggal 31 Januari 2013 tersebut juga ditembuskan ke Komisi IX DPR RI (membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi), Kapolri, Waka Polri, Irwasum Polri, dan Kaba Reskrim Polri.
Seperti diketahui, akun TrioMacan2000 menuding ada korupsi di lingkungan BNP2TKI.
Dalam kicauan-kicauannya, TrioMacan2000 menyebut nama Jumhur dan dua adiknya terlibat praktik mafia TKI, mulai dari pemalsuan dokumen (usia dan identitas calon TKI), korupsi asuransi, sampai pemerasan TKI yang akan berangkat dan baru kembali ke Tanah Air.
Jumhur sudah membantah tuduhan-tuduhan tersebut sebelumnya. "Saya sudah lihat tuduhan- tuduhan yang dituliskan olehnya. Saya tegaskan itu fitnah yang cukup keji dan tidak berdasar," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVAnews