Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada diskriminasi terhadap Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS yang kini menjadi tersangka kasus suap impor daging. Usai dijemput KPK, Rabu malam 30 Januari 2013, Luthfi kemudian ditahan mulai Kamis ini.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa semua tersangka dalam operasi tangkap tangan pasti langsung ditahan. "Apa yang penyidik lakukan dalam kasus ini (Luthfi Hasan), sama dengan kasus lainnya," kata Johan.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa semua tersangka dalam operasi tangkap tangan pasti langsung ditahan. "Apa yang penyidik lakukan dalam kasus ini (Luthfi Hasan), sama dengan kasus lainnya," kata Johan.
Selain itu, Johan juga menegaskan, publik jangan hanya melihat operasi tangkap tangan Selasa malam di mana KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, kedapatan membawa uang Rp1 miliar.
"Ada rentetan persitiwa sebelum Selasa malam itu. Nanti kami akan ungkap di pengadilan apa saja yang dipunyai KPK," jelas Johan.
Salah satu alasan mengapa Luthfi ditetapkan sebagai tersangka adalah posisi dia sebagai penyelenggara negara. "Dalam gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LHI (Luthfi) sebagai tersangka," imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi, Luthfi ditahan KPK di Rutan Guntur. Usai diperiksa tadi, Luthfi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Johan juga menegaskan, publik jangan hanya melihat operasi tangkap tangan Selasa malam di mana KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, kedapatan membawa uang Rp1 miliar.