Bocah SD Dipaksa Kawin dengan Pria Beranak Dua

Jam Masuk Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Saptono

VIVAnews - Sungguh tragis nasib NWJ, bocah perempuan berumur 13 tahun. Bocah yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD) itu dipaksa kawin dengan pria beristri berumur tiga kali lipat dari usianya.

Bocah asal Kabupaten Bangli, Bali tersebut menikah dengan I Wayan Cidra (40), pria beristri dan memiliki dua anak. Kini NWJ tengah mengandung tujuh bulan.

Pernikahan antara NWJ dan I Wayan Cidra digelar secara adat pada 23 Januari 2013. Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan pernikahan tak wajar itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli yang langsung terjun melakukan penyelidikan. NWJ dan I Wayan Cidra pun sudah dimintai keterangan.

"Iya benar kasus siswi kelas VI SD dinikahkan secara adat dengan pria beristri. Kasusnya masih didalami dan dalam pengembangan," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Bangli, Inspektur Satu Dewa Made Oka, Selasa 29 Januari 2013.

Kendati begitu, Oka mengaku belum ada pihak yang keberatan dengan pernikahan kontroversial itu. Meski begitu, Polisi berencana olah TKP, hari ini, untuk mengetahui lebih jauh kasusnya.

Sementara itu, I Wayan Cidra mengaku menikahi siswi SD itu atas alasan suka sama suka. Ia bahkan mengakui jika bocah yang sebaya dengan anak sulungnya itu digaulinya sejak masih perawan hingga korban kini hamil besar.

Informasi yang dihimpun, upaya kawin paksa itu dilakukan agar terhindar dari sanksi adat dan terbebas dari jerat hukum pasca-hamil di luar nikah.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?
Anggota Polisi bagikan Takjil

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Menurut keterangan yang didapat dari akun Instagram, bahwa tak ada satupun pengendara yang melintas ke arahnya untuk mengambil takjil yang sudah disiapkan anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024