150 Pegawai Komisi Yudisial Dites Urine, Positif Narkoba?

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - 150 pegawai Komisi Yudisial dites urine. Kegiatan itu bagian upaya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kerja sama antara Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Komisi Yudisial.

Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2024, Libra Lajang Bertemu Seseorang Istimewa

"Ini adalah wujud kepedulian Komisi Yudisial. Sebelum melangkah lebih lanjut Komisi Yudisial membersihkan lingkungannya sendiri dengan melakukan kegiatan tes urine," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, 22 Januari 2013.

Menurut Sumirat, Komisi Yudisial merupakan lembaga negara pertama yang melakukan kegiatan ini. Pimpinan BNN juga mengharapkan seluruh instansi pemerintah lainnya ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urine di lingkungan masing-masing.

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

"Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba di tahun 2015," ujarnya.

BNN akan menyerahkan hasil pemeriksaan urine pegawai ke Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman. Jika ada pegawai KY yang terindikasi menggunakan narkoba, maka BNN akan mewajibkan pegawai tersebut melakukan rehabilitasi medis dan sosial.

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

"Kalau murni pecandu akan direhabilitasi sosial," ungkap dia.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar menyatakan bahwa tes urine kepada pegawai KY dilakukan secara mendadak.

"Tes urine dadakan untuk pegawai KY hari ini merupakan permintaan dari KY kepada BNN," kata Asep.

Asep menegaskan jika ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, KY tidak akan memberi toleransi. "Andai nanti ada yang terbukti menyalahgunakan pasti ditindak tergas," tuturnya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya