Daming Pasrah Atas Putusan Komisi Yudisial

Daming Sunusi, calon hakim agung
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Komisi Yudisial (KY) sudah memutuskan M Daming Sanusi bersalah karena mengeluarkan pernyataan mengenai kasus perkosaan. Calon hakim agung itu mengaku pasrah bila harus berhadapan pada sidang Majelis Kehormatan Hakim.

Bukti terkait pelanggaran yang dilakukan Daming antara lain rekaman tanya jawab di Komisi Hukum DPR sudah dipegang KY. Keputusan KY terkait hal ini sudah final dan KY akan segera mengirim surat ke Mahkamah Agung untuk waktu pelaksanaan sidang Majelis Kehormatan Hakim.

"Sudah saya baca bahwa KY memutuskan saya melanggar kode etik dan inaudible. KY sudah meminta pada Mahkamah Agung untuk dibawa ke Majelis Kehormatan hakim. Mengenai hal itu, keputusan KY, saya serahkan sepenuhnya pada KY," kata Daming di Jakarta, Senin 21 Januari 2013.

Mengenai pernyataan soal kenikmatan itu, dia sebenarnya akan memberi penjelasan. Tapi situasi saat itu suasananya menjadi riuh, dia kemudian tidak sempat memberikan penjelasan.

"Secara psikologis saya pada waktu itu baru saja menghadapi beberapa pertanyaan. Dimana saya harus berpikir keras untuk menjawab pertanyaan itu. Jadi, bisa saja terjadi hal seperti itu," katanya.

Jadi mengenai soal 'menikmati', sama sekali bukan yang saya maksudkan. Menurutnya, seorang hakim jika tidak bertanya menikmati atau tidak, ini tidak akan diketahui apakah kasus ini perkosaan atau tidak. "Tidak ada pembuktian. Jadi dalam rangka mencari kebenaran materiil," katanya.

Ditambahkannya, ia tidak mengatakan enak. Kata enak menurutnya memang keliru, karena itu dia menyampaikan nikmat. "Nikmat itu ada dua, nikmat enak dan nikmat sakit. Nikmat itu tidak ada bahasa 'kehakimannya'. Ini semata-mata kami ingin membuktikan apa ini pemerkosaan atau bukan," katanya lagi.

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013, Daming ditanya sikapnya soal hukuman berat terhadap pemerkosa. Daming menjawab dengan santai, "Yang diperkosa dan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Setelah menuai protes dan kecaman, Daming akhirnya menggelar jumpa pers di Gedung MA, keesokan harinya. Dalam jumpa pers itu, Daming meminta maaf.

"Kata-kata itu muncul tanpa saya sadari bahwa pemerkosaan itu kan sama-sama menikmati. Jadi kata-kata seperti ini keluar dari mulut saya di bawah kontrol saya dalam keadaan yang begitu tegang menjawab beberapa pertanyaan," ungkap dia. (adi)

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024