"Pencalonan Daming Sebagai Hakim Agung Harus Dihentikan"

Hakim Tinggi Muh Daming Sunusi
Sumber :
  • Dok. Pengadilan Tinggi Palembang

VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengecam calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi yang mengeluarkan peryataan "Yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati" saat uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

Menurut Arist, penyataan seperti itu tidak pantas diucapkan oleh seorang calon hakim agung. Apalagi penyataan tersebut ditanggapi dengan tertawa anggota Komisi III DPR.

"Komisi III DPR tidak usah melanjutkan uji kelayakan terhadap Daming karena dia tidak lagi layak jadi calon hakim agung. Karena tak mempunya rasa keadilan empati rasa kemanusian" kata Arist, di kantor Komnas PA, Selasa 14 Januari 2012.

"Karena seorang hakim memutuskan perkara itu selain melihat perspektif hukumnya tapi dia punya kewenangan dalam dirinya itu demi keadilan. Ini artinya hilang dari hakim itu. Oleh karena itu tidak layak," lanjut Arist.

Selain itu, dia meminta kepada Mahkamah Agung agar Daming diberhentikan sebagai hakim. Menurutnya, rekomendasinya itu untuk menyelamatkan anak dari kekerasan seksual. "Demi menyelamatkan anak-anak dari korban kejahatan seksual yang terjadi akhir-akhir ini," katanya.

Arist juga meminta agar anggota Komisi III DPR meminta maaf kepada masyarakat karena menanggapi penyataan Daming yang dianggap guyonan itu dengan tertawa terbahak-bahak.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

"Harus minta maaf pada masyarakat karenan menanggapi guyonan itu dengan tertawa," ucap Arist. (eh)

OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024