Transaksi 'Haram' yang Dituduhkan ke Angelina Sondakh

Angelina Sondakh
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Angelina Sondakh akan menerima vonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 10 Januari 2013, terkait kasus korupsi anggaran sarana dan prasarana olah raga di Kemenpora dan anggaran Pendidikan Tinggi di Kemendiknas tahun anggaran 2010. Angelina diduga dijanjikan fee sebanyak 5 persen dari nilai proyek-proyek yang dianggarkan itu.

Dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), realisasi imbalan uang sebesar 5 persen kepada terdakwa Angelina Sondakh itu terjadi dalam beberapa tahap. Pertama pada tanggal 12 Maret 2010, dikeluarkan dari kas Permai Grup sebesar Rp70 juta. Kemudian pada 13 Maret 2012, Angie diduga menerima dana sebesar US$100 ribu.

Pada 19 April 2010, Perempuan yang karib disapa Angie ini diduga kembali menerima uang dari kas Permai Grup. Kali ini sebesar Rp2,5 miliar untuk pembayaran support dalam rangka proses pengurusan proyek universitas tahun 2010. Permintaan itu diawali dengan pesan Blackberry Messenger (BBM) Angie kepada Rosa pada 10 Maret 2010 dan pertemuan di Nebu Batik dan Spa, Jakarta Selatan.

Sekitar bulan Mei 2010, Permai Grup mengeluarkan uang dari kas senilai Rp10 miliar untuk Angie. Di antaranya pada 3 Mei 2010, dikeluarkan Rp2 miliar dan pada 4 Mei, sebesar Rp3 miliar sebagai uang support untuk Angie dalam rangka keperluan APBN 2010 terkait anggaran universitas.

Selanjutnya pada 5 Mei 2010, Angie kembali meminta sejumlah uang kepada Rosa dalam rangka pengurusan anggaran Kemenpora tahun 2010. Rosa kemudian menghubungi angie melalui BlackBerry Messenger. Akhirnya, Permai Grup kembali mengeluarkan uang sebesar Rp2 miliar di pagi hari, dan sekitar sore hari sebesar Rp3 miliar untuk diserahkan kepada angie melalui kurir Permai Grup, Lutfie Ardiansyah. Uang tersebut pertama diantarkan ke ruangan kerja anggota Komisi X DPR I Wayan Koster di ruang 613, lantai 6 Gedung DPR.

Kemudian, pada tanggal 19 Juni 2010 Permai Grup kembali mengeluarkan uang sebanyak dua kali, masing-masing sebesar US$100 ribu, sehingga total berjumlah US$200 ribu untuk pembayaran komitmen kepada Angie terkait pengurusan anggaran Kemendiknas.

Pada 2 September 2010, Permai Grup kembali mengeluarkan US$150 ribu untuk pembayaran komitmen kepada Angie terkait pengurusan anggaran universitas tahun 2010. Pemberian uang itu juga diawali dengan komunikasi antaran Angie dengan Rosa yang membicarakan anggaran Kemenpora yang melibatkan Wayan Koster. Saat itu, Rosa meminta kepada Angie untuk berkoordinasi dengan Wayan Koster, karena sudah ada permintaan sejumlah fee. Angie meminta agar Rosa penuhi permintaan Koster.

Permai Grup juga mencairkan dana sebesar US$300 ribu dan US$200 ribu kepada Angie pada 14 Oktober 2010, sebagai uang support untuk pembahasan anggaran Kemendiknas. Sebelumnya, Rosa berpesan kepada terdakwa.

Pada 17 Oktober 2010, Permai Grup kembali merogoh kasnya sebesar US$400 ribu, tanggal 26 Oktober 2010 sebesar US$500 ribu dan pada 3 November 2010 sebesar US$500 ribu untuk diberikan kepada Angie dan I Wayan Koster untuk support anggaran Kemendiknas tahun 2010. Selain itu, Angie juga meminta dana sebesar Rp10 juta kepada Rosa untuk sumbangan korban Merapi di Yogyakarta.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Angie agar dihukum 12 tahun penjara. Selain itu, Angie diminta mengembalikan uang sebesar Rp33 miliar ke negara. (adi)

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
VIVA Militer: Serangan rudal Iran menghantam pangkalan udara militer Israel

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024