KPK Berharap Hakim Nyatakan Angie Terima Suap

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan anggota Badan Anggaran Komisi X DPR, Angelina Sondakh akan menghadapi sidang putusan yang akan digelar pada besok Kamis, 10 Januari 2013. KPK berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menvonis bersalah Angelina Sondakh sebagaimana dalam dakwaan Jaksa KPK.

"Kami berharap kepada hakim berdasarkan barang bukti yang ada untuk divonis bersalah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 9 Januari 2013.

Selanjutnya kata Johan, vonis atas mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat akan dijadikan dasar KPK untuk mengembangkan kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. "Jika vonis hakim memutuskan Angie terbukti melakukan bersama-sama, KPK akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Johan.

Selain dituntut menerima suap, mantan Putri Indonesia itu juga dijerat pasal pengembalian sejumlah uang hasil korupsi kepada negara sebesar Rp32 miliar. Johan menegaskan, penerapan Pasal 18 dalam tuntutan Angelina karena uang tersebut merupakan bagian yang seharusnya digunakan untuk pembangunan di Kementerian Pendidikan Nasional.  "Apakah nanti Pasal 18 ini terbukti, tentu tergantung pada hakim terkait barang bukti yang disampaikan ke persidangan," ujar Johan.

Sebagaimana diketahui, dalam uraian dakwaan Angelina Sondakh memuat nama lain yang diduga terlibat, yakni Politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster. Menurut surat dakwaan, uang Rp5 miliar ke Koster merupakan fee untuk anggaran yang dikoordinasikan Angelina dan Koster. Dimana Angelina selaku Koordinator dan Koster Wakil Koordinator Komisi X DPR di Banggar DPR.

Uang Rp5 miliar itu diberikan Grup Permai ke Angelina dan Koster dalam dua tahap, yakni senilai Rp2 miliar di pagi hari dan Rp3 miliar di sore hari, pada tanggal 5 Mei 2010.

Bukan itu saja, Koster dan Angelina juga disebut menerima US$150 ribu pada 2 September 2010 dari Grup Permai. Uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan oleh stag Grup Permai ke Koster yang menunggu di Hotel Century Jakarta.

Selain nilai itu, Grup Permai juga pernah menggelontorkan uang untuk Koster dan Angelina sebesar US$200 ribu dan US$300 ribu sekitar Oktober 2010. Kemudian US$400 ribu dan US$500 ribu dalam bulan yang sama, kemudian bulan berikutnya sebesar US$500 ribu.

Akting Jadi Mafia yang Misterius, Maxime Bouttier: Aku Aslinya Cerewet
Startup.

Angin Segar untuk Startup Pemula

Starventure memberi dukungan bagi para pelaku bisnis yang baru saja mulai atau startup pemula dengan penyediaan sumber daya dan keahlian.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024