Kemendikbud: Teknis Penghapusan RSBI Butuh Waktu

Demo guru dan siswa tuntut RSBI dibubarkan
Sumber :
  • Oscar Ferri/VIVAnews

VIVAnews - Kementerian Pendidikan menyatakan patuh dan taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan aturan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun demikian, Kemendikbud membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah teknis penghapusan RSBI di seluruh Indonesia.

"Kami minta waktu untuk penyelesaian teknis, kira-kira hingga menjelang tahun ajaran baru," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu 9 Januari 2013.

Ibnu mengatakan, kementeriannya membutuhkan waktu untuk urusan administrasi dan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di seluruh daerah Indonesia. "Karena ada sekitar 1.300 RSBI, kami butuh waktu untuk penyelesaian administrasi," katanya.

Kemendikbud, dia menambahkan, juga akan mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 74 Tahun 2009 tentang RSBI. Aturan itu harus dicabut meski secara otomatis sudah tidak memiliki kekuatan hukum setelah pembatalan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 tahun 2003 oleh MK. "Secara yuridis sudah tidak berlaku, namun tetap harus dicabut," kata Ibnu.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pasal tersebut berbunyi, "Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional."

Mahkamah berpendapat, RSBI dapat membuka potensi lahirnya diskriminasi, dan menyebabkan terjadinya kastanisasi (penggolongan) dalam bidang pendidikan. Selain itu, Mahkamah berpendapat bahwa penekanan Bahasa Inggris bagi siswa di sekolah RSBI atau SBI merupakan pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menyatakan berbahasa satu yaitu Bahasa Indonesia.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Oleh karena itu, seluruh sekolah di Indonesia harus menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia. (art)

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes

Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia

Dua pertandingan bersama Timnas Indonesia, sudah cukup bagi Jay Idzes mengetahui sosok ini bukan pemain sembarangan di Timnas Indonesia. Siapa dia?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024