Angie: Saya Korban Skenario Besar

Angelina Sondakh Dituntut 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh mengaku pernah diminta mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang membujuk orang-orang yang disebut Rosa untuk meminta uang sebesar Rp20 miliar. Sayangnya, Rosa tidak pernah menyebut nama-nama itu dalam persidangan.
Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

"Fakta ini ingin saya tuliskan agar menjadi catatan saya menjadi korban dari sebuah grand skenario yang harus mengorbankan saya melalui seseorang atau beberapa orang konspirator yang bersembunyi di balik topeng justice collaborator. Saya temukan dan alami sendiri," kata Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2013.
Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Karena keluguan dan kepolosannya, Angelina mengaku diperdaya oleh orang yang bertopeng kebenaran untuk mencari keuntungan pribadi. Sehingga apapun yang disampaikan orang-orang itu kata Angelina tidak diceritakan secara utuh dan menghilangkan nilai kebenaran itu sendiri.
Marselino Ferdinan Dihujam Cibiran, Coach Justin Beri Pesan Penting

Yang dimaksud Angelina adalah Mindo Rosa Manulang yang disebut sebagai orang yang berlindung dibalik justice collaborator. Menurutnya orang yang disebut justice collaborator berpotensi menukar kebenaran dengan harga tertentu, walaupun harus mengorbankan orang lain.

"Bagi saya perbuatan ini sangat picik. Saya menolak dengan keras untuk masuk ke dalam skenario jahat yang ingin memeras orang dan membuat hidup orang lain menderita," ujar Angie.

Oleh karena itu, Angie mengingatkan para penegak hukum agar justice collaborator tidak berubah menjadi apa yang disebutnya sebagai justice calculator dan mengungkap kebenaran sepotong-potong.

"Pengalaman saya melihat seorang justice collaborator akhirnya menggunakan nasibnya untuk mendapatkan sejumlah uang. Ditambah saya melihat fakta persidangan bahwa ada nama-nama yang disebut di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) namun di sidang tidak disebutkan," ucap Angie. 

Angie menerangkan pernah mengunjungi Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu ketika putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Saat itu menurutnya, Rosa menawarkan kepadanya, kalau dia ingin selamat maka dia harus menyebutkan nama seseorang. Mengenai buktinya akan Rosa siapkan.

Kemudian sambung Angie, Rosa memberi waktu kepadanya selama dua hari untuk melakukan jumpa pers dengan menyebutkan nama orang tertentu. Namun hal tersebut ditolak olehnya.

"Saya tolak karena tidak ingin fitnah orang, tapi pernah terlintas di pikiran saya, kalau saya ikuti skenario itu, maka saya mungkin tidak duduk di kursi ini dan dituntut seberat ini," tandasnya (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya