Polisi Terlibat Adu Jotos di Kantor Hatta Rajasa

Sidang Tuntutan John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Sekitar sepuluh orang terlibat adu jotos dengan polisi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pimpinan Hatta Rajasa di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis siang 3 Januari 2013.

Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi JR Sitinjak, mengatakan kesepuluh orang itu datang dari dalam kantor Hatta Rajasa. “Dia menantang polisi. Meraka sampai buka baju,” ujar Sitinjak di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 3 Januari 2012.

Kronologi peristiwa itu, menurut Sitinjak, berawal sekitar pukul 14.00 WIB ketika terjadi  demonstrasi di depan kantor Kemenko Perekonomian. Saat itu pendemo yang mengaku kelompok mahasiswa komunitas bawah tanah menuntut tidak adanya diskriminasi atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, yang mengakibatkan dua orang tewas.

Selang beberapa saat, sekitar sepuluh orang berbaju hitam menghampiri pendemo dari dalam kantor Kemenko Perekonomian. Mereka berjalan menuju pagar pintu utama tempat aksi demonstrasi berlangsung. “Dari dalam pagar, orang-orang berbaju hitam itu ingin menghentikan pendemo yang berorasi. Polisi lalu melerai dua kelompok ini,” kata Sitinjak.

Gerombolan orang bergaya preman itu, ujar Sitinjak, mengeluarkan kata-kata kasar meminta para pendemo menghentikan aksinya. Mereka bahkan juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada polisi yang sedang bertugas mengamankan situasi.

Tak cukup mencaci-maki demonstran dan polisi, para pria berbaju hitam itu lantas menantang para demonstran dan polisi sambil membuka pakaian dan mendorong-dorong polisi. Alhasil terjadi baku hantam di antara mereka.

“Kalau pendemonya sih damai dan kooperatif sekali. Diimbau polisi begini begitu, mereka nurut. Mereka juga sudah izin ke Polda,” kata Sintinjak yang menyesalkan aksi bergaya preman dari dalam kantor pemerintah itu. “Sepertinya mereka bukan pegawai,” ujar Sitinjak.

Kini empat orang telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan dan disidik. Jika terbukti bersalah, keempat orang itu terancam pasal 212 tentang menghalangi polisi saat menjalankan tugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVAnews, kesepuluh orang tersebut disewa salah satu Staf Khusus Menko Perekonomian, Abdul Rasyid, yang kebetulan menjadi salah satu korban yang terpukul pada saat keributan tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi, Abdul membantah menyewa orang-orang tersebut. Ia mengatakan, kelompok itu adalah kerabatnya yang hanya berniat mengamankan aksi demostrasi.

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

Menurutnya, kericuhan terjadi karena polisi mendorong para kerabatnya itu untuk masuk lagi ke dalam kantor Kemenko Perekonomian. “Anak-anak datang, demo tidak diapa-apakan polisi. Tapi mereka didorong sama polisi,” kata dia.

Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024