Hari Pekerja Perempuan

Aksi Tuntut Hilangnya Hak atas Pekerjaan

VIVAnews - Sekitar 50 an orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat melakukan unjuk rasa di Silang Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Aksi yang dilakukan dalam rangka Hari Pekerja Perempuan Internasional ini menuntut hilangnya hak atas pekerjaan.

Pemerintah dinilai telah gagal mengatasi pemutusan hubungan kerja besar-besaran dari gelombang krisis ekonomi global.

Juru bicara aksi, Ngadiah menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan oarang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Pasalnya, Presiden Yuidhoyono dan Kalla yang melimpahkan beban krisis dari kapitalis asing ke dalam engeri. "Yang menjadi korban buruh," kata dia dalam orasinya, Minggu 8 Maret 2009.

Dia mengatakan, Yudhoyono dan Kalla juga harus bertanggung jawab atas hilangnya hak kepemillikan tanah bagi buruh. Sebagian besar tanah justru diserahkan kepada swasta untuk mengelolanya. "Buruh tidak bisa memiliki tanah lagi," katanya,

Sedangkan mengenai upah karyawan, dia mengatakan pemerintah tidak pernah memihak pada kaum buruh. Pemerintah justru memihak kepada pengusaha. "Pemerintah justru menyetujui permintaan Asosiasi Pengsaha Indonesia yang meminta kenaikan gaji buruh hingga akhir tahun," katanya.

Karena itu, FPR meminta pemerintah bisa berpihak pada buruh. Jika tidak, buruh akan tetap berjuang agar kasus tanah, upah, dan kesempatan kerja bisa diperoleh.

Saat berita ini diturunkan, peserta demo akhirnya membubarkan diri setelah mereka akan melakukan aksi di depan istana namun tidak bisa.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024