Ketua MK: Ada Jual Beli Isi Undang-undang di DPR

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Selama tahun 2012, sudah 169 perkara masuk ke Mahkamah Konstitusi. Dari jumlah tersebut, 97 perkara sudah diputus dan 30 perkara diantaranya dikabulkan oleh MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, banyaknya pengujian undang-undang yang dikabulkan menandakan bahwa kualitas undang-undang menurun.

"Sekarang kualitas undang-undang menurun. Undang-undang yang bermasalah naik 29 persen," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2012.

Mahfud menilai, Dewan Perwakilan Rakyat terlalu ambisius dalam penyusunan undang-undang. Padahal, menurutnya, DPR tidak mungkin dapat menyusun 70 undang-undang dalam satu tahun. "Targetnya terlalu ambisius. Tahun ini saja hanya tercapai 12 Undang-undang," ungkapnya.

Sebab itu, dia menduga penyebab mundurnya kualitas undang-undang karena adanya jual beli isi undang-undang di DPR. "Mereka dengan sengaja melakukan kesepakatan politik yang tidak sesuai konstitusi," ujarnya.

Selain itu, menurunnya kualitas undang-undang juga disebabkan karena anggota DPR tdak mempunyai konsep Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Tidak ditanya dulu urgensinya apa. Bisa jadi juga karena kecerobohan, kesengaaan, asal-asalan, dan tidak profesional," kata Mahfud.

Klasemen Grup A Piala Asia U-23 dan Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Perempat Final
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar Akibat Fluktuasi Rupiah hingga Kondisi Geopolitik Global

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 35 poin atau 0,49 Persen di level 7.131 pada pembukaan perdagangan Jumat pagi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024