- inmagine
VIVAnews - Hakim perempuan yang dilaporkan telah berselingkuh dengan sejumlah pria akhirnya mengakui perbuatannya. Hakim yang tidak disebutkan namanya tersebut saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Sumatera Utara.
"Hakim terlapor sudah diperiksa dan sudah mengaku. Karena itu akan kita bawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, Jumat, 21 Desember 2012.
Imam menjelaskan, hakim perempuan tersebut telah melakukan perselingkuhan lebih dari satu kali. Bahkan, salah satu teman selingkuhnya berprofesi sebagai polisi. Hal ini, ujarnya, terungkap saat istri sang polisi melaporkan tindak asusila tersebut ke KY, pada tahun 2011.
"Sebelumnya juga pernah selingkuh dengan yang lain juga. Kalau sampai ketahuan dan diperingatkan oleh istrinya polisi itu kan berarti lebih dari satu kali," ungkap Imam.
Menurut Imam, perselingkuhan terjadi ketika sang hakim bekerja di Pulau Jawa. Lebih lanjut, KY merekomendasikan Mahkamah Agung (MA) agar memecat yang bersangkutan secara tidak hormat. Seperti diketahui, KY sudah mengirim surat kepada MA untuk segera menggelar MKH.
"Perselingkuhan itu sudah termasuk kategori perzinaan," katanya. (eh)