Kronologi Proyek Hambalang Versi Keluarga Mallarangeng

Rizal Mallarangeng
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Keluarga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng membeberkan kronologi proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kucing Peliharaan

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng berharap teka-teki besar kasus Hambalang yang menyeret kakaknya segera diungkap. Sebab, hingga saat ini pihaknya yakin, Andi Mallarangeng tidak bersalah dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 2,5 triliun.

"Satu-satunya pegangan kami adalah audit BPK," kata Rizal saat ditemui di Freedom Institute, Jakarta, Senin malam, 17 Desember 2012.

Ramalan Jayabaya Soal Perang Dunia Ketiga, Bakal Terjadi di 2024 Karena Iran vs Israel?

Rizal menuturkan, setidaknya dua persoalan besar dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Pertama, adalah administrasi internal pemerintahan. Kedua, adalah soal aliran dana pemenang tender proyek Hambalang.

Menurut Rizal, proposal pengajuan proyek Hambalang yang dilakukan multiyears atau tahun jamak ini tidak ditandatangani Menpora yang saat itu dijabat Andi Mallarangeng. Tetapi, kata dia, proposal itu ditandatangani Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.

Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran

"Penetapan tendernya tidak ditandatangani oleh Menpora, tetapi oleh Sesmenpora," ujarnya.

Selanjutnya, PT Adhi Karya Tbk (AK) dan PT Wijaya Karya Tbk (WK) sebagai pemenang tender proyek dengan nilai  Rp1,2 triliun tidak mengerjakan sendiri, tapi mensubkontrakkan kepada 55 perusahaan.

Dua perusahaan yang paling besar adalah PT Dutasari Citra Laras (DCL) untuk pekerjaan mechanical engginering senilai Rp229 miliar dan PT Global Daya Manunggal untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp127 miliar.

"Apakah ada uang ini yang hilang? Arus uang besar Adhi Karya sudah ketahuan di Teuku Bagus, dan Arief Taufiqurahman," terang Rizal. Teuku Bagus adalah Direktur Operasional I PT AK dan M Arief Taufiqurahman adalah Divisi Kontruksi PT AK.

Sementara itu, lanjut Rizal, indikasi kerugian negara dari proyek Hambalang versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 30 Oktober 2012 adalah senilai Rp243,6 miliar. Setidaknya ada dua penyebab utama. Salah satunya berkaitan langsung dengan PT Adhi Karya yakni  pencairan uang muka senilai Rp116,9 miliar.

"Karena proses penyetujuan tahun jamak menyalahi ketentuan, maka kontrak tidak boleh terjadi. Uang muka Rp116,9 miliar merupakan indikasi kerugian negara. Ini kenapa diindikasi kerugian negara, padahal (uangnya) masih ada di BUMN," ucapnya

Masih dalam audit BPK, Rizal memaparkan dalam proses pengerjaan konstruksi proyek Hambalang, indikasi kerugian negara Rp75,7 miliar dari pekerjaan mechanical electrical yang merupakan bagian pekerjaan PT. Dutasari Citra Laras. Sedangkan indikasi kerugian negara Rp51 miliar dari pekerjaan konstruksi yang merupakan bagian PT. Global Daya Manunggal.

Lebih lanjut, dia mengatakan ada pihak-pihak yang diduga sebagai master mind proyek Hambalang. Sebab tabel proyeknya dibuat kontraktor yang sangat mengerti soal proyek dan tabel finansialnya dibuat tim marketing.

"Kalau begitu coba tanya ke Adhi Karya Teuku Bagus dan Arif serta Mahfud Suroso yang membuat laporan palsu. Tidak ada orang lain yang bisa membuat itu, harus ada orang proyek. Mungkin satu, dia, atau ketiganya. Mungkin juga ada orang di balik ini," tegasnya.

Di samping itu, untuk proyek multiyears dengan nilai Rp1,2 triliun, sesuai perturan Menteri Keuangan No 56 tahun 2010 harus ditandatangani Menpora dan Menteri Pekerjaan Umum. Jika tidak, maka pengucuran dana proyek itu menyalahi aturan.

"Anehnya yang teken Wafid. Tapi kenapa kok diteken. Seandainya telepon Andi pasti Andi teken. Tapi ini tidak ada satupun surat minta Andi teken. Menteri PU juga tidak teken, yang teken Dirjen. Kok tetep saja Menkeu ngasih duit," paparnya.

"Ini masalah birokrasi Indonesia. Ingat kata kakak saya, pelajari kesalahan saya, pelajari kesalahan Menkeu dan Menteri PU," tambahya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya