Dua Warga China Penghipnotis Dicokok di Pontianak

Ilustrasi Hipnotis
Sumber :

VIVAnews – Diduga melakukan penipuan dengan cara hipnotis, dua warga negara Republik Rakyat China (RRC) dibekuk Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dua warga RRC ini diketahui bernama Ruiwen dan Jinan. 

Selain membekuk warga RRC, polisi mengamankan Eko warga negara Indonesia, karena saat ditangkap tengah melakukan penipuan dengan menghipnotis korbannya di wilayah ini.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

"Memang benar kami telah menahan dua warga RRC. Saat ini, kedua warga RRC, dan satu WNI itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku ini diduga telah melakukan penipuan dengan menggunakan hipnotis," ujar Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, Komisaris Puji Prayitno, Kamis 13 Desember 2012.

Puji mengatakan, saat para tersangka ini diamankan polisi, ketiganya tengah melakukan penipuan terhadap korbannya di sebuah kawasan pasar di Kota Pontianak pada Rabu kemarin. “Korbannya bernama Theng Soi Jong. Korban saat itu berada di kawasan pasar Kota Pontianak. Saat itulah korban dihipnotis oleh pelaku ini,” katanya.

"Korban mengakui telah menyerahkan uang Rp60 juta ke pelaku itu. Uang Rp60 juta itu kini sudah dibawa kabur oleh kedua pelaku lainnya yakni, Dongmei dan Jingfen dua warga RRC juga. Di mana kedua pelaku itu masih satu komplotan dengan tiga rekannya yang kini sudah kami amankan," Puji menjelaskan.
 
Menurut Puji, pihaknya saat ini telah mengamankan paspor kedua warga RRC yang sudah kabur tersebut. Dia menambahkan, dua warga RRC itu diduga kuat  sebagai pelaku penipuan berkedok bisa mengobati berbagai macam penyakit dengan sasaran orang kaya di wilayah ini.

"Kami curiga korbannya banyak di daerah ini. Maka kami terus mengembangkan kasus ini. Pihak kami masih menghitung total kerugian korban. Menurut pengakuan tersangka itu, aksi penipuan ini sudah dilakukan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat," ujar Puji. (art)

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024