Mencekam, Banser Geruduk Pengadilan Negeri Bantul

Banser gerudukPN Bantul, Yogyakarta
Sumber :

VIVAnews - Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Negeri Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 11 Desember 2012. Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengepung ruang sidang PN Bantul yang menggelar sidang putusan pelaku pengeroyokan anggota Banser pada malam Idul Adha yang lalu.

Sidang ini mengadili sepuluh terdakwa yang diduga mengeroyok seorang anggota Banser, Abu Dahrin. Sidang dipimpin oleh Hakim Yanto. Sementara Hakim Bayu Soho dan Achmad Wijayanto menjadi anggotanya.

Majelis hakim menyatakan kesepuluh terdakwa terbukti melakukan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Menjatuhkan hukuman 12 bulan pidana kurungan kepada terdakwa Tatar Prasetya dan 9 terdakwa lainnya," kata Yanto.

Dalam amar putusan tersebut, sejumlah hal yang meringankan sepuluh terdakwa ini dipertimbangkan oleh hakim. Antara lain berkelakuan baik selama persidangan, kooperatif, dan belum pernah dihukum. Namun, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yangmemberatkan. "Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa berpotensi meresahkan masyarakat," Hakim Yanto menambahkan.

Usai hakim mengetok palu, suasana semakin menegangkan. Ratusan anggota Banser yang mengepung ruang persidangan meneriakkan kekecewaanya. Mereka menilai vonis 12 bulan kurungan kepada sepuluh terdakwa itu terlalu ringan. "Majelis hakim memberikan vonis tidak adil dan melukai Banser," teriak Ketua Banser Cabang Kota, Ambar Anto Waluyo.

Ambar menilai sesuai dengan keterangan saksi dan korban, pelaku pengeroyokan sebanyak 25 orang. Namun yang disidangkan hanya 10 pelaku. "Yang 15 orang di mana? Kenapa tidak menjalani sidang," kata Ambar.

Usai persidangan itu pula, kesepuluh terdakwa langsung diamankan ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Bantul. Puluhan petugas kepolisian mengamankan kendaraan yang akan membawa para terdakwa ke Rutan Pajangan.

Ratusan anggota banser pun mengikuti mobil tahanan sambil menghujat para terdakwa. Namun aksi Banser tersebut tak berujung pada tindakan anarkis. Polisi melakukan pengawalan ketat terhadap mobil tahanan yang membawa sepuluh terpidana menuju Rutan Pajangan. (umi)

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!
TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024