- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau kerap disapa Choel dengan tegas membantah dirinya terlibat kasus kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang.
"Saya tidak sedikit pun terkait proyek Hambalang," ujar Choel di Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.
Bahkan, Choel membantah berita yang mengatakan bahwa dirinya merupakan pihak perantara terkait kasus yang ditangani oleh KPK karena diduga merugikan keuangan negara itu.
"Saya selalu terkesima dengan beberapa pihak yang menyebut saya sebagai perantara. Saya tegaskan di sini semua itu tidak benar," kata Choel.
Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Choel sebagai saksi kasus Hambalang.
"Bahwa status Choel Mallarangeng untuk sementara masih berstatus sebagai saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK.
Namun, Abraham menambahkan, KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus Hambalang. Sebab penyidikan kasus Hambalang masih terus dikembangkan penyidik untuk menemukan fakta hukum dan dua alat bukti yang cukup.
"Kita tidak bisa memperkirakan statusnya sebagai saksi. Kalau pun ada orang lain yang terlibatĀ maka KPK akan mengembangkannya lebih jauh," kata Abraham. (umi)