Hubungan Intim Aceng-Fani Mestinya Tetap Diselidiki

Fani Oktora (mantan istri Bupati Garut)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bupati Garut Jawa Barat Aceng HM Fikri sudah berdamai dengan mantan istri sirinya, Fani Oktora dan keluarga. Meski sudah islah, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri tetap mengusut hubungan intim di bawah umur Aceng dan Fani.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Mengingat, Fani saat menikah dan diceraikan belum genap 18 tahun alias masih kategori anak. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Hadi saat dihubungi VIVAnews, Kamis 6 Desember 2012.

Menurutnya, biar sudah berdamai, tetap saja hubungan intim tidak diperbolehkan karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengaturnya, sehingga Samsul menilai Aceng tetap melakukan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.

"Hubungan intimnya itu yang kami nilai sebagai pelanggaran oleh Aceng. Kami berharap polisi tetap mengusut juga ke arah situ," kata dia.

Samsul menjelaskan, Fani lahir pada Oktober 1994. Sementara saat dinikahi Aceng pada 14 Juli 2012 dan diceraikan lewat pesan pendek pada 17 Juli. "Artinya, Fani masih belum berumur 18 tahun. Definisi anak kan adalah seseorang yang masih dalam kandungan sampai berumur 18 tahun," ujarnya.

Aceng menikahi Fani dengan waktu yang supercepat. Namun, pernikahan kilat juga tidak hanya sekali saja dilakukan Aceng. Sebelum menikahi Fani, Aceng diketahui pula telah menikahi perempuan yang kini tinggal di Karawang, Jawa Barat, bernama Shinta Larasati. Kala itu usia pernikahan Aceng-Shinta hanya dua bulan saja alias juga masih seumur jagung.

Berdasar dua fakta menikah dengan waktu yang singkat itu, maka wajar jika Aceng dinilai aneh dan kontroversi. Samsul pun menduga, ada keanehan dengan keseksualan Aceng. "Dua kali menikah dengan durasi yang pendek itu fakta yang tidak terbantakan. Saya menduganya ada disorientasi seksual," katanya.

Dugaan disorientasi yang dimaksud Samsul adalah Aceng mengidap penyakit pedofilia atau menyukai hubungan intim dengan perempuan yang berusia jauh di bawah umurnya. Pasalnya, dengan dua fakta menikahi Fani dan Shinta yang notabene berbeda jauh umurnya dengan Aceng, maka dugaan pedofil bukan hal mustahil.

"Mudah-mudahan dugaan pedofilia itu tidak benar. Tapi kalau melihat faktanya seperti itu, dan benar Aceng pedofil, maka dia harus diterapi juga," katanya.

Namun begitu menurut Samsul, kasus pernikahan dini sering terjadi karena kemauan orangtua dan pihak keluarga, bukan keinginan anak. Dan dalam hal pernikahan dini, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, si anak juga tidak bisa diminta persetujuannya untuk menikah dini.

Menurut Samsul, ada banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia. Bukan cuma Fani semata. Menurutnya, banyak faktor yang melatari pernikahan dini terjadi. Misalnya, faktor ekonomi dan status sosial.

Faktor ekonomi jelas. Apalagi jika si calon adalah orang kaya. Belum lagi budaya tradisional para orang tua, yang menganggap jika menikahkan anaknya maka melepas juga tanggung jawabnya sebagai orang tua. "Artinya, ketika si anak menikah, maka menjadi tanggungan si suami," kata dia.

Faktor status sosial. Dengan menikahkan anak dengan seorang ternama atau pejabat publik, maka secara otomatis juga akan mengangkat status sosial orang tua dan keluarga si anak. "Faktor ini juga masih sangat banyak melatari pernikahan dini dalam masyarakat tradisional Indonesia," kata dia.

Belum lagi faktor lingkungan, misalnya dalam lingkungan keluarga si anak tidak mendapat ketidaknyamanan, maka dia akan mencari bentuk kenyamanan di luar lingkungan keluarga. Di lingkungan luar jika si anak menemukan seseorang yang umurnya jauh di atas dia dan dianggap bisa mengayomi, melindungi, maka kenyamanan yang ia temukan itu berubah menjadi hubungan khusus.

"Misalkan, ia menemukan kenyamanan sosok ayah pada diri orang lain yang ia tidak temukan dalam keluarga, maka ia akan lebih nyaman dengan orang lain itu meski usianya jauh di atas dia," ujarnya. (umi)

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024