Jadi Tersangka, Kediaman Menteri Andi Sepi

Andi Mallarangeng Menjadi Saksi Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Dalam surat permohonan bernomor No 4569/01-23.12.2012 itu, dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pencekalan juga terjadi pada dua orang lainnya, Andi Zulkarnain Mallarangeng dan Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Dari pantauan VIVAnews, kediaman Andi yang bertempat di kompleks menteri, Jalan Widya Chandra 2, No. 14, hingga pukul 21.00 masih sepi.

Seorang penjaga keamanan, ketika ditanya keberadaan Andi hanya  menjawab belum pulang. "Saya tidak tahu. Bapak pulangnya nggak tentu," katanya, Kamis malam, 6 Desember 2012.

Selain satpam, terlihat juga seorang anak perempuan yang tengah bermain skuter di dalam rumah. Sesekali ke luar.

Sebenarnya, petang tadi di kawasan Senayan, Jakarta. Namun belum jelas tujuannya saat meninggalkan kantor Kementerian.

Bantahan Andi Mallarangeng

keterlibatannya dalam proyek Hambalang. "Tentu saya tidak melakukan pembiaran. Kalau pembiaran-pembiaran saya nggak, nggak mungkin melakukan penyimpangan," ujar Andi di Kantornya, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.

Meski membantah melakukan pembiaran, Andi mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hasil audit BPK itu. "Begini sampai sekarang saya belum menerima hasil dari audit BPK tersebut. Saya belum bisa jelaskan secara detail karena belum bisa melihat hasilnya," ujar mantan Juru Bicara Presiden SBY ini.

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Choel Mallarangeng juga membantah keras terlibat dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa dana yang dimaksud itu sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Saya memang tidak mau terima. Saya kembalikan, betul itu (Rosa)," kata Choel saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 16 Januari 2012 lalu. Choel juga membantah bahwa dirinya terseret dalam kasus ini. "Apa saya gila, mau ikut korupsi gila-gilaan seperti itu itu?" (umi)

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024