- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Bupati Garut, Aceng Fikri, telah berdamai dengan mantan istri sirinya, Fani Oktora. Namun, dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Aceng tetap akan diusut. Bahkan, hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri.
"Saya sudah baca di media pagi ini bahwa keluarga Fani sudah islah dengan Bupati Aceng Fikri. Saya sudah melaporkan hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat ke pemerintah pusat," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher), di Bandung, Kamis 6 Desember 2012.
Masalah Aceng, kata Aher, kini tengah diproses di Kementerian Dalam Negeri. Namun, apabila Kemendagri meminta agar Aceng kembali dimintai keterangan, Aher siap memanggilnya. "Apabila pihak Mendagri masih memerlukan keterangan tambahan, Bupati akan dipanggil kembali. Toh saat ini persoalanya sudah mencuat dengan jelas ke publik," ungkap Aher.
Aher menambahkan, kasus Aceng, akan ditangani sesuai dengan ranahnya masing-masing. Masalah etika, kata dia, akan ditangani gubernur, sedangkan masalah hukum dan politik menjadi kewenangan lembaga lain. "Semua berjalan dengan baik," katanya.