- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Tak hanya masalah pernikahan kilat, Bupati Garut Aceng juga diduga tersangkut kasus penipuan. Pelapornya, Asep Kurnia Jaya, yang batal menjadi kandidat wakil bupati Garut. Tapi, pengacara Aceng menilai persoalan Mei lalu itu sudah selesai.
"Lima bulan lalu, kasus ini sudah diselesaikan di Polda Jawa Barat," kata Ujang Suja'i kepada VIVAnews, Kamis 6 Desember 2012 menanggapi rencana pemeriksaan Polda Jabar atas Aceng, Jumat besok.
Soal pemeriksaan besok, Ujang mengaku kliennya belum menerima surat panggilan, baik lisan maupun resmi. "Baik sebagai saksi, atau apapun."
Ujang mengakui, beberapa saksi dari kubu Aceng sudah diperiksa, beberapa waktu lalu. Tapi, dia kembali menegaskan kasus itu sudah selesai.
Mei lalu, jelas Ujang, kliennya bersama tim penjaringan wakil bupati saat itu menyerahkan beberapa dokumen di depan penyidik Polda. "Termasuk uang yang dirugikan, tim kembalikan kepada pelapor."
Pernikahan kilatnya dengan perempuan di bawah umur Fani Oktora, membuat Bupati Aceng berurusan dengan berbagai pihak. Mulai dari Gubernur Jawa Barat, kepolisian, hingga DPRD Garut.
Kini, ada pihak yang membuka kembali masa lalu Aceng dengan (umi)