- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Bupati Garut, Aceng Fikri, dan keluarga Fani Oktora bertemu di Garut, Rabu malam, 5 Desember 2012. Dalam pertemuan itu mereka islah atau berdamai. Perdamaian ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah perceraian antara Aceng dan Fani, yang sudah dilaporkan Fani ke Mabes Polri dan ramai diberitakan media massa sepekan belakangan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak( Komnas PA) sudah mendengar soal islah ini. Tapi, menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, islah tersebut tidak boleh menghentikan pengusutan tindak pidana.
"Fani sudah melapor ke Mabes Polri. Kalau penyidik menemukan unsur-unsur tindak pidana, islah ini tidak boleh menghentikan penyelidikan itu. Nanti bisa jadi preseden buruk," tegas Arist saat dihubungi VIVAnews, Kamis 6 Desember 2012.
Jika islah sampai menghentikan pengusutan, imbuhnya, "Betapa arogan sekali. Nanti orang bisa semena-mena kepada anak dan perempuan. mentang-mentang dia pejabat."
Meski sudah islah, Komnas PA pun tetap akan memanggil Fani dan meminta keterangan perempuan berusia 18 tahun itu. "Kami tidak masalah ada islah. Fokus kami adalah terapi psikososial terhadap Fani. Dia kan masih anak-anak saat menikah dengan Bupati itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumahtangga Bupati Aceng jadi isu nasional setelah dia menceraikan Fani, istri yang baru dinikahi 4 hari, hanya melalui pesan singkat SMS.
Akibat kasus ini, Menteri Dalam Negeri sampai meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memanggil Aceng. "Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan,” kata Mendagri.
ke Mabes Polri, Senin 3 Desember lalu dengan tuduhan penipuan, kekerasan dalam rumahtangga, dan perlakuan tidak menyenangkan.